Pelecehan seksual telah menjadi isu yang semakin diperhatikan di berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa sejak 1 Januari 2024 hingga saat ini, terdapat 8.615 kasus kekerasan seksual, dimana mayoritas korban adalah perempuan. Kekerasan seksual dan pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak kesejahteraan dan martabat korban.
Pelecehan seksual mencakup segala bentuk perilaku dengan unsur seksual yang tidak diinginkan, yang membuat korban merasa tidak nyaman, terhina, takut, atau terintimidasi. Hal ini dapat terjadi baik secara langsung maupun online, mulai dari panggilan atau komentar seksual yang mengganggu, hingga tindakan fisik seperti sentuhan tidak diinginkan, serangan seksual, atau penguntitan.
Dampak dari pelecehan seksual dapat meliputi dampak emosional dan psikologis, dampak fisik, penurunan rasa percaya diri, dan dampak sosial. Korban seringkali mengalami cemas, stres, depresi, serta trauma jangka panjang seperti PTSD. Mereka juga dapat mengalami masalah fisik seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, dan masalah tidur. Selain itu, harga diri korban juga seringkali terganggu akibat pelecehan seksual, yang dapat memicu isolasi sosial dan kesulitan dalam membangun hubungan baru.
Penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan yang tepat kepada korban pelecehan seksual, guna mencegah terulangnya kasus pelecehan di masa depan. Dengan memberikan edukasi dan dukungan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang. Selain itu, juga penting untuk menghilangkan stigma terhadap korban pelecehan seksual dan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka.