Triwatty Marciano adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi) untuk periode 2020-2024, hingga Munas XIV Pordasi tahun 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 13-15 November 2024. Pordasi adalah sebuah organisasi olahraga berkuda yang didirikan pada 9 Juni 1966 dan merupakan anggota resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Namun, muncul dinamika di tengah masyarakat terkait undangan Munaslub pada tanggal 2 November 2024 kepada seluruh Pengurus Provinsi Pordasi yang ditandatangani oleh Aryo Djojohadikusumo sebagai Ketua Umum PP.Pordasi. Undangan itu juga melampirkan surat keputusan dari Menkumham RI Nomor AHU-0001466.AH.01.08. Tahun 2024 tanggal 26 September.
Triwatty menegaskan bahwa undangan untuk Munaslub tersebut tidak memiliki izin dari induk organisasi, yaitu KONI Pusat, dan hal ini dapat berdampak rumit terhadap keberlangsungan organisasi Pordasi. PP.Pordasi sendiri telah berhasil menyelenggarakan Munaslub Hybrid pada 9 Juni 2024 dengan tema ‘Transformasi Organisasi, Menuju Kemandirian Pordasi’, dalam rangka perayaan HUT Pordasi ke-58. Agenda utama dari Munaslub tersebut adalah untuk menyempurnakan AD/ART Pordasi 2024 yang membentuk Pordasi sebagai konfederasi dengan empat anggota federasi.
Triwatty berharap aturan yang telah dibuat bisa diimplementasikan dengan baik pada Munas XIV mendatang. Dia juga mengajak media untuk membantu menjernihkan dinamika yang terjadi dalam organisasi ini. Selain itu, Dewan Pengawas PP.Pordasi, Saut Sitomorang, juga memberikan tanggapannya terkait hal ini. Proses hukum terkait dengan masalah ini akan terus dilanjutkan.
PP.Pordasi kini fokus untuk menghadapi Munas XIV Pordasi 2024, yang telah disetujui oleh KONI Pusat melalui surat persetujuan Nomor 1610/ORANG/X/2024. Para pemenang posisi Ketua Umum dari federasi Pordasi akan dikukuhkan dan dilatih oleh Ketua Umum KONI Pusat. Dalam perspektif hukum olahraga, PP.Pordasi yang dipimpin oleh Triwatty Marciano masih dianggap sah oleh Kabid Pembinaan Hukum KONI Pusat, Dr. Widodo Sigit Pudjianto.
Ada informasi lebih lanjut terkait dasar hukum PP.Pordasi yang bisa dilihat dalam keterangan pers yang disediakan.