Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam ajaran Islam sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya apakah ada perbedaan dalam pelaksanaan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan?
Menurut syariat Islam, terdapat perbedaan jumlah hewan yang disembelih dalam pelaksanaan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan. Bagi anak laki-laki, disunnahkan untuk menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, untuk anak perempuan, cukup satu ekor kambing.
Hal ini berdasarkan Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam dalilnya dari Ummul Mukminin, Aisyah RA yang menyatakan: “Rasulullah SAW memberikan perintah kepada mereka, untuk anak laki-laki aqiqah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing” (HR. Tirmidzi no. 1513).
Dalam penjelasan hadis tersebut, Rasulullah SAW menyatakan bahwa untuk anak laki-laki disarankan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan sudah cukup dengan satu ekor kambing.
Perbedaan ini berkaitan dengan kondisi sosial dan pemikiran masyarakat Arab pada saat itu, di mana kehadiran anak laki-laki dianggap lebih diinginkan dibandingkan anak perempuan. Menurut Abu Ishaq as-Sirazi, al-Muhadzdzab, kebahagiaan dengan kehadiran anak laki-laki lebih besar, sehingga aqiqah untuk anak laki-laki lebih banyak.
Namun, jika pelaksanaan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan disamakan dengan satu ekor kambing untuk keduanya, hal ini diperbolehkan. Sebab, dalam riwayat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mengaqiqahi cucunya, Hasan RA dan Husain RA, masing-masing dengan satu ekor kambing gibas.
Aqiqah bukanlah ibadah yang diwajibkan dan bagi yang tidak mampu, diperbolehkan hanya menyembelih satu ekor kambing baik untuk anak laki-laki maupun perempuan. Aqiqah sendiri adalah sunnah muakkadah, sangat dianjurkan tetapi tidak wajib.
Waktu pelaksanaan aqiqah yang utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan, aqiqah dapat dilaksanakan kapan saja hingga orang tua memiliki kemampuan finansial.
Dalam praktiknya, aqiqah juga memiliki nilai sosial tinggi. Daging hasil sembelihan biasanya dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan kaum dhuafa, sehingga tidak hanya sebagai ungkapan syukur tetapi juga sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sosial terhadap sesama.
Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah hewan yang disembelih, inti aqiqah tetap sebagai ibadah yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi.