HomeGaya HidupBerpacaran yang baik menurut...

Berpacaran yang baik menurut ajaran Islam, adakah?

Berpacaran Menurut Ajaran Islam

Merasakan jatuh cinta merupakan hal yang wajar untuk dirasakan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan. Rasa jatuh cinta tersebut menumbuhkan keinginan untuk terus bersama dan menjalin hubungan, seperti berpacaran.

Ajaran agama Islam telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat untuk menjaga kehormatan, kesucian, dan martabat para umatnya. Bagaimana berpacaran yang baik menurut ajaran Islam?

Sebelum membahas tentang berpacaran yang baik dalam ajaran Islam, kita harus memahami bahwa Islam telah memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana hubungan antara laki-laki dan perempuan harus dijalankan sesuai dengan yang diizinkan oleh syariat.

Hubungan pacaran yang dilakukan pada zaman sekarang, seperti berdekatan dengan yang bukan mahram, nyatanya tidak ada dalam ajaran Islam. Dalam Al-Quran dan hadis, interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur dengan ketat untuk menghindari fitnah dan menjaga kehormatan kedua belah pihak.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32 tentang hubungan laki-laki dan perempuan yang tidak mahram sebagai berikut, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Ayat ini sering kali dijadikan landasan bahwa segala bentuk hubungan yang mendekatkan pada perbuatan zina, termasuk berpacaran, sudah dilarang dalam syariat Islam.

Mengapa hal tersebut menjadi larangan? Selain menimbulkan fitnah, pacaran dapat merugikan pihak perempuan maupun laki-laki, di mana mungkin mereka seharusnya masih duduk di bangku sekolah atau meniti karier, namun harus terkubur impian mereka karena harus mengurus rumah tangga dan anak.

Solusi tentang cara berpacaran yang baik menurut Islam adalah praktik ta‘aruf. Ta‘aruf merupakan proses perkenalan atau menjalin hubungan yang diperbolehkan dalam Islam. Arti ta’aruf dalam bahasa Arab adalah ta’arafa, yang berarti saling mengenal. Ta’aruf adalah proses perkenalan antara laki-laki dan perempuan melalui perantara, yang bertujuan untuk berkenalan, menemukan kecocokan, dan memungkinkan lanjut dalam pernikahan.

Proses ini juga bertujuan untuk menghindari perlakuan zina dan mempersiapkan individu untuk hidup bersama dalam hubungan pernikahan yang sah. Dalam hadis Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, kecuali yang ketiganya adalah setan.”

Hadis tersebut menjelaskan bahwa ta’aruf harus dilakukan untuk menghindarkan pasangan dari godaan syahwat, menjaga kehormatan, dan menghindari fitnah. Ta’aruf hukumnya diperbolehkan dalam Islam, selama dilakukan dengan tata cara yang sesuai dengan syariat Islam.

Misalnya, ta’aruf harus dilakukan dengan didampingi pihak ketiga, seperti keluarga atau ustadz, untuk memastikan bahwa proses perkenalan tetap aman dan tidak melanggar aturan-aturan agama. Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam menjalankan ta’aruf adalah pihak laki-laki dan perempuan harus menjaga pandangan dan tidak melakukan tindakan yang tidak pantas.

Setelah mendapatkan informasi dan mengenal lawan jenis lebih lanjut, kedua pihak laki-laki maupun perempuan dapat melakukan salat istikharah untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT dalam memutuskan langkah selanjutnya, yaitu pernikahan.

Source link

Berita populer

Semua Berita

“Ceiling” Single Terakhir Dari Ministry Of, Sebelum Luncurkan Album Penuh

Setelah sukses merilis vinyl dan menyelesaikan rangkaian tur “Distance/ Ceiling Tour...

KONI Pusat Gencarkan Sosialisasi Anti-Doping di Gorontalo

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berkomitmen untuk mengoptimalkan sosialisasi anti-doping...

Daftar LHKPN Muhammad Nasir, Calon Gubernur Riau

Jakarta (ANTARA) - Muhammad Nasir maju sebagai Calon Gubernur Riau berdasarkan...

Baca Sekarang

“Ceiling” Single Terakhir Dari Ministry Of, Sebelum Luncurkan Album Penuh

Setelah sukses merilis vinyl dan menyelesaikan rangkaian tur “Distance/ Ceiling Tour 2024”, unit indie rock asal Jakarta, Ministry Of, menutup tahun ini dengan karya baru. Mereka merilis single terakhir sebelum album penuh bertajuk ‘Reverie’ yang dijadwalkan rilis pada April 2025. Single ini, berjudul “Ceiling”, sebelumnya hanya tersedia dalam...

KONI Pusat Gencarkan Sosialisasi Anti-Doping di Gorontalo

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berkomitmen untuk mengoptimalkan sosialisasi anti-doping di kalangan atlet dan pelatih. Bersama Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) dan KONI Provinsi Gorontalo, KONI Pusat mengadakan sosialisasi anti-doping pada Kamis, 21 November 2024, di Ball Room Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh pelatih,...

Daftar LHKPN Muhammad Nasir, Calon Gubernur Riau

Jakarta (ANTARA) - Muhammad Nasir maju sebagai Calon Gubernur Riau berdasarkan rekomendasi Partai Demokrat dan dewan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional (PAN). Ia didampingi oleh Muhammad Wardan sebagai wakil gubernur pada Pilkada Riau 2024.Sebelumnya, Muhammad Nasir telah menjadi anggota DPR RI sebanyak tiga periode yakni dari tahun...

Moccatune Gelar Tur ‘Kembali Ke Kampus’ Untuk Menyambut Album ‘Kembali ke Kotamu’

Menjelang perilisan debut album ‘Kembali ke Kotamu’ pada 29 November 2024, Moccatune menghadirkan rangkaian tur bertajuk “Kembali ke Kampus” yang ditujukan khusus untuk para mahasiswa di Surabaya. Tur “Kembali ke Kampus” ini berlangsung sepanjang bulan November di tiga kampus terbesar, yakni Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember...

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

VIVA – Kenaikan harga minyak goreng sering menjadi polemik yang meresahkan masyarakat. Sebagai salah satu...

Rincian harta kekayaan Syamsuar, Calon Gubernur Riau menurut LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Syamsuar kembali mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pilkada Riau 2024, dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kampar, Mawardi Saleh, sebagai pendampingnya untuk posisi wakil gubernur.Mantan gubernur Riau periode 2019-2023 ini, tak hanya menarik perhatian karena rekam jejaknya selama memimpin, tetapi juga karena laporan harta...

Harta kekayaan Ekos Albar, Cawagub Sumatera Barat di Pilkada 2024

Jakarta (ANTARA) - Ekos Albar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang, secara resmi untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam Pilkada 2024. Ia akan mendampingi Epyardi Asda sebagai calon gubernur. Pasangan yang didukung oleh PAN ini mendaftar ke KPU Sumbar pada hari Kamis...

Kofi Rilis Album Baru ‘Pettyboy’ Dan Luncurkan Video Musik Single Utama “Say I Won’t”

Rapper, penyanyi, penulis lagu, produser, dan pemain voli profesional berdarah Ghana-Kanada asal Toronto, Kofi, baru saja merilis album terbarunya, “Pettyboy”, di bawah label Red Bull Records. Album yang terdiri dari sebelas lagu ini menghadirkan perjalanan emosional yang penuh gejolak dalam hubungan toxic, yang diceritakan melalui alter ego...

Harta kekayaan Taj Yasin Maimoen menurut data LHKPN terbaru

Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pemilihan Gubernur 2024, yaitu Taj Yasin Maimoen yang juga merupakan anak dari KH Maimun Zubair (Mbah Moen) memiliki jumlah kekayaan senilai Rp3.217.389.399 menurut data yang dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dipublikasikan Komisi Pemberantasan...