Berpacaran Menurut Ajaran Islam
Merasakan jatuh cinta merupakan hal yang wajar untuk dirasakan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan. Rasa jatuh cinta tersebut menumbuhkan keinginan untuk terus bersama dan menjalin hubungan, seperti berpacaran.
Ajaran agama Islam telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat untuk menjaga kehormatan, kesucian, dan martabat para umatnya. Bagaimana berpacaran yang baik menurut ajaran Islam?
Sebelum membahas tentang berpacaran yang baik dalam ajaran Islam, kita harus memahami bahwa Islam telah memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana hubungan antara laki-laki dan perempuan harus dijalankan sesuai dengan yang diizinkan oleh syariat.
Hubungan pacaran yang dilakukan pada zaman sekarang, seperti berdekatan dengan yang bukan mahram, nyatanya tidak ada dalam ajaran Islam. Dalam Al-Quran dan hadis, interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur dengan ketat untuk menghindari fitnah dan menjaga kehormatan kedua belah pihak.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32 tentang hubungan laki-laki dan perempuan yang tidak mahram sebagai berikut, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Ayat ini sering kali dijadikan landasan bahwa segala bentuk hubungan yang mendekatkan pada perbuatan zina, termasuk berpacaran, sudah dilarang dalam syariat Islam.
Mengapa hal tersebut menjadi larangan? Selain menimbulkan fitnah, pacaran dapat merugikan pihak perempuan maupun laki-laki, di mana mungkin mereka seharusnya masih duduk di bangku sekolah atau meniti karier, namun harus terkubur impian mereka karena harus mengurus rumah tangga dan anak.
Solusi tentang cara berpacaran yang baik menurut Islam adalah praktik ta‘aruf. Ta‘aruf merupakan proses perkenalan atau menjalin hubungan yang diperbolehkan dalam Islam. Arti ta’aruf dalam bahasa Arab adalah ta’arafa, yang berarti saling mengenal. Ta’aruf adalah proses perkenalan antara laki-laki dan perempuan melalui perantara, yang bertujuan untuk berkenalan, menemukan kecocokan, dan memungkinkan lanjut dalam pernikahan.
Proses ini juga bertujuan untuk menghindari perlakuan zina dan mempersiapkan individu untuk hidup bersama dalam hubungan pernikahan yang sah. Dalam hadis Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, kecuali yang ketiganya adalah setan.”
Hadis tersebut menjelaskan bahwa ta’aruf harus dilakukan untuk menghindarkan pasangan dari godaan syahwat, menjaga kehormatan, dan menghindari fitnah. Ta’aruf hukumnya diperbolehkan dalam Islam, selama dilakukan dengan tata cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Misalnya, ta’aruf harus dilakukan dengan didampingi pihak ketiga, seperti keluarga atau ustadz, untuk memastikan bahwa proses perkenalan tetap aman dan tidak melanggar aturan-aturan agama. Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam menjalankan ta’aruf adalah pihak laki-laki dan perempuan harus menjaga pandangan dan tidak melakukan tindakan yang tidak pantas.
Setelah mendapatkan informasi dan mengenal lawan jenis lebih lanjut, kedua pihak laki-laki maupun perempuan dapat melakukan salat istikharah untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT dalam memutuskan langkah selanjutnya, yaitu pernikahan.