Gelar master dan magister adalah dua gelar akademik yang diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan program S2. Program S2 bisa diambil setelah menyelesaikan program sarjana atau S1. Mahasiswa S2 harus menyelesaikan tesis sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan gelar master atau magister.
Ada perbedaan antara gelar master dan magister, tergantung dari tempat pendidikan S2 yang diikuti. Gelar Magister lebih umum digunakan di dalam negeri seperti di PTN atau PTS, sedangkan gelar Master lebih sering digunakan di luar negeri.
Di luar negeri, gelar Master ditambahkan dengan nama bidang studi seperti M.B.A. untuk Master of Business Administration, M.A. untuk Master of Arts, M.Sc. untuk Master of Science, dan L.L.M. untuk Master of Laws. Sementara itu, gelar Magister di Indonesia disesuaikan dengan bidang studi seperti M.M. untuk Magister Manajemen, M.Pd. untuk Magister Pendidikan, M.Kes. untuk Magister Kesehatan, M.T. untuk Magister Teknik, dan M.I.Kom untuk Magister Komunikasi.
Perbedaan lainnya terdapat dalam penulisan gelar Master dan Magister sesuai dengan jenis pendidikan yang diikuti. Gelar tersebut dapat disesuaikan dengan bidang studi yang ditekuni oleh mahasiswa.