Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kembali menjadi sorotan, terutama setelah rencana pemerintah untuk meningkatkan tarifnya. Saat ini, PPN berada di 11 persen dan akan dinaikkan menjadi 12 persen untuk meningkatkan pendapatan negara.
Dampak dari kenaikan PPN adalah pengaruhnya terhadap harga jual barang. PPN adalah pajak tidak langsung yang dibayarkan dalam transaksi jual beli barang atau jasa. Kenaikan tarif PPN secara langsung akan mempengaruhi harga jual barang di pasaran, mulai dari barang kebutuhan pokok hingga barang sekunder.
Ketika harga barang dikenai PPN, kenaikan tarif akan membuat harga barang naik karena biaya tambahan juga meningkat. Para pelaku usaha kemungkinan akan menyesuaikan harga jual mereka dan masyarakat mungkin akan mengurangi pembelian barang tertentu.
Selain berdampak pada harga barang, kenaikan PPN juga bisa memicu inflasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat. Untuk mengurangi dampak negatifnya, pemerintah dan pengusaha perlu bekerja sama untuk menjaga stabilitas harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah juga perlu berupaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan penghasilan minimum agar masyarakat mampu menghadapi peningkatan tarif PPN. Kenaikan PPN memang tak dapat dihindari sebagai kebutuhan negara dalam memperoleh pendapatan, namun dengan perencanaan yang baik, dampak negatifnya dapat dikurangi.