Jakarta (ANTARA) – Abdullah Vanath resmi diusung sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku, mendampingi Hendrik Lewerissa yang maju sebagai Calon Gubernur dalam Pilkada Maluku pada 27 November 2024 mendatang.
Abdullah Vanath sendiri bukanlah pendatang baru di dunia politik, mengingat ia pernah menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur selama satu dekade.
Sebagai calon pejabat publik, Abdullah Vanath telah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib bagi pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki, baik saat pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun saat pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengacu pada LHKPN yang disampaikan oleh Abdullah Vanath pada 24 Agustus 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp62,3 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:
A. Tanah dan bangunan
Total nilai aset: Rp11.370.000.000
- Tanah dan bangunan (656 m²/570 m²) di Kota Ambon – hasil sendiri: Rp250.000.000
- Tanah (639 m²) di Kota Ambon – hasil sendiri: Rp500.000.000
- Tanah dan bangunan (1.512 m²/216 m²) di Kota Ambon – hasil sendiri: Rp750.000.000
- Tanah dan bangunan (3.915 m²/84 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp400.000.000
- Tanah dan bangunan (445 m²/305 m²) di Kota Bogor – hasil sendiri: Rp1.670.000.000
- Tanah (20.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (9.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah dan bangunan (3.114 m²/614 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp1.350.000.000
- Tanah dan bangunan (2.412 m²/1.440 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp1.710.000.000
- Tanah (50.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp500.000.000
- Tanah (260.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp700.000.000
- Tanah (10.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp100.000.000
- Tanah (20.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp250.000.000
- Tanah (50.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp1.500.000.000
- Tanah (29.040 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (25.240 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (20.540 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (9.000 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp90.000.000
- Tanah (29.990 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (28.200 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (34.260 m²) di Kabupaten Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
- Mobil Honda Mobilio 1.5 RS (tahun 2014) – hasil sendiri: Rp100.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp50.439.500.000
D. Kas dan setara kas: Rp323.989.717
E. Harta lainnya: Rp150.000.000
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdullah Vanath menunjukkan bahwa ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang ia miliki adalah sebesar Rp62.383.489.717. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas. Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi calon pemimpin daerah.
Baca juga: Rincian harta kekayaan Irjen Pol (Purn) Didi Haryono menurut LHKPN
Baca juga: Total harta kekayaan Muda Mahendrawan, Cagub Kalbar berdasarkan LHKPN
Baca juga: Harta kekayaan Jakius Sinyor, Cawagub nomor urut 3 di Pilgub Kalbar
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024