Pada Sabtu, 4 Januari 2025, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) diperdagangkan seharga Rp 1.539.000 per gram, mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya. Menurut data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali emas atau “buyback” ditetapkan seharga Rp 1.388.000 per gram, juga mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 dari sebelumnya.
Berbagai ukuran emas juga tersedia untuk dijual, seperti lima gram seharga Rp 7,49 juta, 10 gram Rp 14,92 juta, 25 gram Rp 37,13 juta, dan 50 gram Rp 74,15 juta. Selain itu, emas dalam ukuran 100 gram dibanderol seharga Rp 148,19 juta, 250 gram Rp 370,08 juta, dan emas 500 gram Rp 739,87 juta. Untuk emas terkecil dan terbesar, Antam menjual emas 0,5 gram seharga Rp 819,5 ribu dan 1.000 gram dengan harga Rp 1,479,6 miliar.
Diperlukan untuk dicatat bahwa harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak. Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.