Pemerintah melalui Kementrian ESDM telah menetapkan kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 kg, dimana mulai 1 Februari 2025 pembelian hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan link akses ke titik pangkalan LPG 3 kg terdekat untuk memudahkan masyarakat menemukannya. Dalam keterangan tertulisnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mencari pangkalan terdekat melalui link yang disediakan atau mendapatkan informasi melalui Call Centre 135.
Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg dengan menghimbau masyarakat untuk melakukan pembelian langsung di Pangkalan resmi. Keuntungan dari pembelian di pangkalan resmi termasuk harga yang lebih murah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin takaran yang sesuai karena dilengkapi dengan timbangan.
Bagi pengecer yang memenuhi ketentuan yang berlaku, juga dapat menjadi pangkalan setelah proses tertentu. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan terjamin dalam mendapatkan pasokan LPG 3 kg yang dibutuhkan.