Selama bulan puasa Ramadhan, umat Muslim disarankan untuk tetap menjaga kesehatan gigi dan mulut. Perlu diingat bahwa produksi air liur cenderung berkurang selama berpuasa, yang dapat meningkatkan risiko bau mulut dan penumpukan plak pada gigi. Namun, hal ini bisa diatasi dengan perawatan seperti scaling atau pembersihan karang gigi yang dilakukan oleh dokter gigi. Scaling gigi merupakan tindakan medis yang bertujuan untuk membersihkan karang gigi dengan mengikis plak yang mengeras akibat sisa makanan dan bakteri. Karang gigi bisa menyebabkan masalah kesehatan mulut seperti infeksi gusi, kerusakan gigi, bau mulut, dan peradangan lainnya.
Meskipun banyak yang meragukan apakah scaling gigi dapat dilakukan saat puasa, Fatwa MUI menyatakan bahwa scaling gigi tidak membatalkan puasa dan tetap dianggap sah. Selama proses scaling, air liur dan air semprotan akan dihisap oleh alat medis, sehingga mulut tetap dalam kondisi kering selama pembersihan gigi. Meskipun begitu, tetap perlu hati-hati agar tidak menelan air atau sisa karang gigi dengan sengaja, karena hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Selain scaling, menjaga kebersihan mulut selama puasa juga dapat dilakukan dengan menyikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur, menggunakan benang gigi untuk membersihkan sisa makanan di sela-sela gigi, serta berkumur dengan air atau obat kumur non alkohol untuk menjaga kebersihan mulut. Penting juga untuk memperbanyak minum air putih saat sahur dan berbuka, serta mengurangi konsumsi makanan atau minuman manis berlebih. Dengan menjaga kebersihan mulut, bukan hanya kesehatan gigi yang terjaga namun juga meningkatkan iman dan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan.