Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan perombakan di jajaran TNI dengan merotasi dan memutasi 86 perwira tinggi dari tiga matra. Mayoritas dari mereka berasal dari TNI Angkatan Darat, dengan sisanya dari TNI Angkatan Laut dan Udara. Keputusan perombakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025. Kebijakan ini mengatur mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.
Dalam mutasi tersebut, perwira tinggi ditugaskan pada posisi strategis di berbagai satuan TNI, baik di tingkat komando, staf, maupun lembaga pendidikan militer. Pergeseran ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan untuk meningkatkan efektivitas kinerja TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional.
Beberapa perwira tinggi TNI AD yang mengalami rotasi pada Maret 2025 antara lain Mayjen TNI Harvin Kidingallo, Mayjen TNI Hariyanto, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan sejumlah lainnya. Rotasi dan mutasi ini bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat struktur organisasi TNI demi mencapai kinerja yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Segala keputusan rotasi dan mutasi ini diambil dengan pertimbangan yang matang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di dalam tubuh TNI. Satu lagi hal penting yang tak bisa dilupakan adalah semangat dan dedikasi dari para perwira tinggi TNI yang siap memberikan yang terbaik untuk negara.