Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital saat ini, mengingat risiko peretasan dan aksi phishing yang sangat tinggi. Hal ini membuat instansi pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan sistem perlindungan data digital untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pada April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian. Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA) yang dirancang untuk melindungi data ASN. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa data merupakan aset penting dalam era digital dan berperan dalam inovasi dan efisiensi.
MFA adalah metode pengamanan digital yang memaksa pengguna untuk melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Proses masuk ke sistem tidak hanya mengandalkan kata sandi, melainkan juga memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan ke perangkat terdaftar. Langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA termasuk membuka situs resmi BKN, masuk dengan akun MyASN, dan mengikuti petunjuk untuk aktivasi MFA. Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025, untuk memastikan akses ke data dan layanan kepegawaian tetap tersedia melalui portal ASN Digital. MFA ASN diharapkan dapat meminimalkan risiko kebocoran data penting akibat peretasan atau serangan phishing.