Pada Kamis, 22 Mei 2025, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan rencana untuk memberikan perluasan insentif guna mendorong pertumbuhan kredit yang belakangan ini mengalami penurunan. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit di perbankan hanya sebesar 8,88 persen pada April 2025 dan 9,16 persen pada Maret 2025, tidak mencapai target double digit. Perry menyatakan bahwa langkah-langkah seperti penambahan likuiditas dan perluasan kebijakan insentif akan diambil untuk mendorong pertumbuhan kredit sekaligus menurunkan suku bunga. Menanggapi hal ini, Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menekankan bahwa faktor demand dan keterbatasan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) adalah penyebab utama dari perlambatan pertumbuhan kredit. Melihat kondisi ini, BI akan mengambil sejumlah langkah, seperti meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk memberikan fleksibilitas pada perbankan dalam mengelola likuiditas. Selain itu, BI juga akan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate untuk merangsang penurunan suku bunga kredit, dengan harapan memicu permintaan kredit dari sektor riil, korporasi, dan rumah tangga.currentIndex.