Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim secara nasional, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Hal ini merupakan respons terhadap stagnasi gaji hakim selama hampir dua dekade yang telah memaksa banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil, untuk menghadapi kesulitan finansial. Prabowo menekankan pentingnya martabat bagi para hakim, sehingga mereka tidak dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
Dalam pelantikan untuk para hakim di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dengan penyesuaian gaji yang beragam. Menurutnya, hakim adalah benteng terakhir keadilan bagi warga biasa yang mencari keadilan, dan oleh karena itu, mereka harus tetap adil dan menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi.
Prabowo juga terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir, bahkan banyak hakim masih harus menyewa atau menyewakan rumah mereka. Untuk mendukung reformasi gaji bagi yudikatif, Prabowo siap memotong anggaran untuk militer dan polisi jika diperlukan. Ia meyakini bahwa upaya penegakan hukum menjadi sia-sia jika pelaku kejahatan tidak diadili secara adil dan berkeadilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diperintahkan oleh Prabowo untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim dengan pangkat terendah yang mendapat kenaikan hingga 280%. Prabowo menegaskan bahwa anggaran nasional cukup untuk mendanai kenaikan gaji ini, karena sistem hukum sebuah negara adalah landasan keberhasilannya dan keadilan harus dijamin untuk semua warga.