Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini mencapai Rp 1.942.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 dari harga perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga pembelian kembali emas ditetapkan sebesar Rp 1.786.000 per gram, juga mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 per gram.
Selain itu, terdapat variasi harga emas berdasarkan ukuran, di mana harga untuk lima gram adalah Rp 9,485 juta, 10 gram sebesar Rp 18,915 juta, 25 gram seharga Rp 47.162 juta, dan 50 gram senilai Rp 94,245 juta. Selain itu, Antam juga menjual emas dengan ukuran 100 gram seharga Rp 188,412 juta, 250 gram sebesar Rp 470,765 juta, dan 500 gram seharga Rp 941,32 juta. Untuk ukuran terkecil dan terbesar, yaitu 0,5 gram dan 1.000 gram, dibanderol masing-masing seharga Rp 1.021 ribu dan Rp 1,882,6 miliar.
Penting untuk dicatat bahwa harga penjualan emas batangan Antam belum termasuk pajak, di mana transaksi pembelian kembali dengan nominal di atas Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Di samping itu, dalam upaya diversifikasi bisnis, Bumi Resources melakukan akuisisi terhadap Wolfram Australia untuk ekspansi ke sektor emas dan tembaga, sebagai bagian dari strategi transformasi jangka panjang. Jadi, harga emas dan kegiatan bisnis seputar emas terus menjadi sorotan penting dalam berbagai aspek ekonomi.