Tragedi pasangan pengantin baru di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjadi peringatan penting akan bahaya gas karbon monoksida (CO). Sang istri CDN ditemukan meninggal dunia di kamar mandi penginapan, sementara suaminya, GK, harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Dugaan kuat, keduanya menjadi korban keracunan karbon monoksida akibat kebocoran gas dari water heater berbahan bakar elpiji di kamar mandi tempat mereka menginap.
Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa, sulit terdeteksi tanpa alat khusus. Paparan gas ini dalam kadar tinggi dapat menggantikan oksigen dalam darah, menyebabkan tubuh kekurangan oksigen, yang dapat berujung pada gejala serius hingga kematian.
Penting bagi masyarakat memahami apa yang menyebabkan keracunan karbon monoksida, mengenali gejalanya sejak dini, serta langkah-langkah pertolongan pertama yang bisa menyelamatkan nyawa. Keracunan karbon monoksida terjadi ketika gas CO menumpuk dalam aliran darah dan menggantikan oksigen yang seharusnya diangkut oleh sel darah merah.
Gas karbon monoksida dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna seperti bensin, kayu, arang, gas elpiji, atau propana. Penyebab keracunan karbon monoksida bisa berasal dari alat rumah tangga, kendaraan, dan kebakaran. Gejala keracunan karbon monoksida meliputi mual, bingung, sesak napas, sakit kepala, dan penurunan kesadaran.
Pertolongan pertama saat terjadi keracunan karbon monoksida adalah menjauhkan korban dari sumber gas dan memindahkannya ke area terbuka dengan sirkulasi udara baik. Jika korban tidak sadarkan diri atau kesulitan bernapas, lakukan resusitasi jantung paru dan segera hubungi layanan darurat. Kondisi korban perlu dipantau dengan seksama untuk mencegah dampak jangka panjang yang fatal.
