Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Hadir dalam acara tersebut berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkokoh pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, yang saat ini duduk di Komisi VI DPR RI, menegaskan bahwa Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus menjadi bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI dalam memastikan nilai-nilai bangsa tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, diharapkan masyarakat dapat menghadapi perbedaan dengan bijak dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.
Melalui kegiatan ini, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
