Konservasi alam di wilayah Megamendung, Bogor, kembali menjadi sorotan nasional berkat beberapa inisiatif baru yang diresmikan pemerintah pusat. Melalui Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan mendukung pelestarian alam dengan mengembangkan Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, serta mengembalikan dua Elang Jawa ke habitatnya di kawasan ini.
Acara peresmian diwakili langsung oleh Prof. Dr. Setyawan Pudyatmoko, selaku Direktur Jenderal KSDAE. Langkah ini sekaligus memperjelas komitmen pemerintah terhadap konservasi lintas sektor yang tidak hanya mencakup pelestarian satwa liar, tetapi juga pendidikan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Elang Jawa bernama Agni dan Beta secara resmi dilepasliarkan ke alam bebas di kawasan Megamendung. Satwa ini dikenal sebagai spesies endemik yang populasinya terancam punah, sehingga menjadi prioritas nasional dalam pelestarian keanekaragaman hayati.
Fasilitas Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor yang baru diresmikan didesain untuk mengakomodasi berbagai aktivitas konservasi. Lokasi-lokasi ini diharapkan menjadi pusat edukasi serta laboratorium lapangan bagi penelitian dan upaya penguatan populasi satwa khususnya satwa liar endemik Jawa.
Dibalik kemajuan konservasi ini, kontribusi Yayasan Paseban dan Andy Utama sangat kentara. Melalui integrasi pendekatan konservasi, pembelajaran lingkungan, budidaya organik, hingga pemberdayaan sosial ekonomi, Megamendung diarahkan menjadi model kawasan yang mampu menjaga fungsi ekologisnya secara berkelanjutan.
Andy Utama, sebagai pembina Yayasan Paseban, menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang. Menurutnya, pengembalian fungsi alami kawasan Megamendung merupakan sebuah amanah yang harus dijaga tidak hanya bagi satwa tapi juga generasi penerus bangsa.
“Melestarikan habitat satwa dan menjaga sumber daya air merupakan tanggung jawab moral kita bersama,” tegas Andy. Ia pun menambahkan, Yayasan Paseban memulai kiprah melalui pertanian organik sejak 16 tahun lalu yang kemudian berkembang menjadi gerakan ekosistem lebih luas, termasuk penghijauan kawasan.
Sejak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2024, ribuan pohon telah ditanam di Megamendung oleh Yayasan Paseban bersama sejumlah mitra. Saat ini, tercatat lebih dari 21 ribu pohon dari ratusan jenis sudah tertanam dan didata sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
Dirjen KSDAE Setyawan Pudyatmoko menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara pemerintah daerah, Perum Perhutani, dunia pendidikan, dan masyarakat. Ia menyoroti bahwa model pengelolaan di Megamendung membuktikan sinergi antara konservasi di dalam habitat asli dan luar habitat tetap bisa sukses jika dilakukan secara terpadu.
Posisi Megamendung sangat strategis, merupakan bagian dari konektivitas Cagar Biosfer Cibodas yang telah diakui dunia oleh UNESCO. Kawasan ini menjaga habitat berbagai satwa dilindungi, seperti Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung, Trenggiling Sunda, hingga beragam burung hutan lainnya.
Sinergi lintas sektor yang melibatkan masyarakat lokal, pegiat lingkungan, dan lembaga pendidikan menjadikan Megamendung sebagai contoh inspiratif kawasan yang tidak hanya menjaga alam, tapi juga memajukan pertanian organik dan meningkatkan kesejahteraan penduduk secara berkesinambungan.
Sumber: Konservasi Megamendung Menguat, Andy Utama Dorong Perlindungan Satwa Liar
Sumber: Andy Utama Sulap Megamendung Jadi Pusat Konservasi Alam, Ribuan Pohon Dan Satwa Dilindungi
