Bank Indonesia Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen
Kamis, 18 Juni 2026 – 14:52 WIB
Keputusan Rapat Dewan Gubernur
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Juni 2026, mengambil keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.
Langkah untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini juga merupakan tindakan pre-emptive untuk menjaga inflasi agar tetap sesuai dengan target pemerintah di tahun 2026 dan 2027.
Perry juga menyampaikan bahwa kebijakan moneter ini didasari oleh upaya BI untuk mengendalikan tekanan inflasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yakni di kisaran 1,5—3,5 persen. Tujuannya adalah menjaga agar inflasi tetap dalam kisaran sasaran 2,5+/- 1 persen yang telah ditetapkan.
