Kolaborasi Terakhir Heruwa dan Ole Dalam Lagu “Dipajak!”
Dinamika kebijakan ekonomi dan perbincangan perpajakan di tengah masyarakat mengilhami vokalis Shaggydog, Heru Wahyono atau Heruwa, untuk merilis single kolaborasi terbaru. Bersama musisi Ole, yang telah berpulang, mereka merilis lagu bertajuk “Dipajak!”. Lagu ini mengangkat isu perpajakan dengan sentuhan satir, jenaka, dan tetap merefleksikan realitas keseharian.
Isu Perpajakan Dalam Sudut Pandang Musikal
Lagu “Dipajak!” dirilis melalui DoggyHouse Records pada 20 Juni 2026, bersamaan dengan tenggat waktu pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan. Heruwa menciptakan lagu ini sebagai respons terhadap berbagai perbincangan publik mengenai kebijakan fiskal yang hangat diperbincangkan tahun sebelumnya.
Gagasan lagu ini muncul dari obrolan panjang antara Heruwa, Ole, dan teman-temannya. Dari percakapan santai itu, mereka menemukan ironi dalam kehidupan sehari-hari yang layak diangkat dalam karya musik. Tema utama lagu, “Di mana bumi dipijak, di situ kita dipajak”, menjadi sindiran ringan namun tajam terhadap bagaimana pajak menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern.
Sentuhan Musikal dan Proses Kreatif
“Dipajak!” hadir dengan nuansa musik yang mengalir, diwarnai unsur funk, soul, dan energi rock. Kehadiran brass section memberikan sentuhan ritmis yang membuat lagu terdengar hidup dan mengajak pendengar untuk bergoyang. Secara keseluruhan, lagu ini mencerminkan gaya Heruwa yang piawai dalam menyajikan tema sosial lewat kemasan yang ringan namun penuh makna.
Dalam proses produksi lagu ini, Heruwa melibatkan sejumlah musisi berbakat yang telah lama bersamanya. Mulai dari pengisi bagian gitar, bass, drum, hingga brass section, setiap elemen musik dipilih dengan cermat untuk menyempurnakan harmoni lagu ini. Kelahiran lagu “Dipajak!” juga didukung oleh kesedihan mendalam atas kepergian Ole yang menjadi kolaborator terakhir mereka dalam proyek ini.
Dengan merespons isu perpajakan melalui medium musik, Heruwa dan Ole menghadirkan sudut pandang yang unik dan menghibur, namun tetap mendalam. Era globalisasi dan perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam ranah perpajakan, dan “Dipajak!” menjadi pengingat bahwa kritik sosial juga bisa disampaikan dengan cara yang lebih ringan dan mengundang senyum.
