Pangandaran Siap Menghadapi Tantangan Fiskal di Penghujung Tahun
Pada 8 Agustus 2026, Kabupaten Pangandaran telah melakukan langkah preventif yang tegas dan disiplin untuk menghindari risiko gagal bayar di penghujung tahun anggaran. Diskusi panjang di ruang rapat DPRD Pangandaran menjadi momentum penting dalam menjaga kelangsungan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Mengevaluasi KUA dan PPAS dengan Ketat
Komisi IV DPRD Pangandaran, di bawah pimpinan Jalaludin, teliti dalam memeriksa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dengan kajian mendalam, para wakil rakyat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan keselarasan yang presisi antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menegaskan pentingnya disiplin anggaran sebagai pembelajaran berharga dari masa lalu. Belanja yang tidak didasari pertimbangan pendapatan yang realistis dapat mengakibatkan masalah utang daerah yang rumit.
Efisiensi Anggaran Perlu Dilakukan Tanpa Mengorbankan Pelayanan Dasar
Di tengah pengetatan fiskal, Komisi IV menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi prioritas yang tak boleh dikompromikan.
Legislator Pangandaran meyakini bahwa APBD Perubahan 2026 harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Pengeluaran harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Dengan langkah-langkah preventif yang telah diambil, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab. Semua pihak, termasuk OPD dan wakil rakyat, berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar terhindar dari ancaman gagal bayar yang merugikan.
