Menteri Keuangan: BNPB Miliki Dana Siap Pakai Rp950 Miliar
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini memiliki Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp950 miliar. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan terkait anggaran tambahan untuk penanggulangan bencana.
Keterbukaan Anggaran BNPB dan Penanganan Bencana
Menurut Purbaya, BNPB belum mengajukan permohonan dana tambahan karena masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp900 miliar yang belum digunakan. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Marbun, juga menjelaskan bahwa BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,7 triliun, dengan dana penanganan bencana yang siap pakai mencapai Rp950 miliar.
Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, realisasi anggaran yang digunakan oleh BNPB hingga saat ini mencapai Rp2,6 triliun. Namun, masih terdapat potensi peningkatan realisasi anggaran karena proses penanggulangan bencana di lapangan dan administrasi masih berlangsung.
Peran Pemerintah dalam Penanganan Bencana
Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan prioritas pada kebutuhan anggaran yang terkait dengan bencana untuk memastikan keselamatan dan keberlangsungan masyarakat di saat kondisi darurat. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memonitor kebutuhan pendanaan di daerah dan siap menyediakan tambahan anggaran jika diperlukan.
Sementara itu, BNPB telah mengajukan usulan penambahan DSP sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mempercepat penanganan bencana serta rehabilitasi di berbagai daerah sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, BNPB telah menerima dana DSP tahap awal tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan. (Ant)
Sumber: VIVA.co.id
