Pemerintah Indonesia telah mengomentari program-program dari calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satu program yang dibahas adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk lanjut usia (lansia) dan Dana Abadi Pesantren. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kedua program tersebut sebenarnya sudah tercakup dalam program KIS di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah ditetapkan dalam UU APBN.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa program kesehatan untuk lansia sudah tercakup dalam program KIS saat ini, baik untuk lansia dalam keluarga mampu maupun tidak mampu yang terdaftar dalam program Keluarga Harapan (PKH) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan untuk Dana Abadi Pesantren, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, menjelaskan bahwa program tersebut sudah termasuk dalam Dana Abadi Pendidikan yang dianggarkan sebesar Rp 106,1 triliun. Dana abadi tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan total dana sebesar Rp 134,1 triliun. Untuk pesantren, belanja pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 250 miliar.
Program-program ini dikelola oleh Kementerian Agama dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas santri dan para pembina santri melalui program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lain-lain.