Jumat, 17 November 2023 – 16:08 WIB
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan bahwa operasional Freeport di Papua akan bisa berlangsung hingga tahun 2061 mendatang. Hal ini terjadi setelah pemerintah menyetujui pengajuan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Freeport.
Arifin menjelaskan bahwa menurut aturan resmi, izin operasional Freeport bisa diperpanjang jika diketahui masih memiliki cadangan. Oleh karena itu, setelah kontraknya habis pada tahun 2041, Freeport bisa mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 20 tahun ke depan.
Namun, Arifin menegaskan bahwa saat ini pihak Freeport masih fokus untuk menambang cadangan emas dan tembaga di tambang bawah tanah (underground).
Sementara itu, untuk urusan operasional, Arifin memastikan bahwa nantinya hak operasi akan berada di bawah MIND ID. Hal ini dikarenakan saham Freeport secara mayoritas akan dipegang oleh MIND ID setelah kontraknya diperpanjang, dengan melakukan divestasi saham tambahan sebesar 10 persen.
Meskipun dalam operasional dan hal-hal teknis pertambangan, MIND ID masih bisa saja tetap menggandeng Freeport McMoran.
Arifin menjelaskan bahwa hal ini karena dalam urusan teknis pertambangan, sangat penting untuk melihat kapabilitas, kemampuan, dan pengalaman yang dimiliki oleh Freeport. Tujuannya adalah agar produktivitas bisa terjaga, sehingga Freeport pun masih diperbolehkan untuk memperpanjang kontraknya.
Selain itu, Arifin juga menyatakan pentingnya operator yang mampu mengoperasikan tambang mineral maupun migas dengan tingkat produktivitas yang tinggi dan efisien.
Halaman Selanjutnya
Source: Dokumentasi Mind ID.