Senin, 29 Januari 2024 – 14:42 WIB
Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia melaporkan adanya temuan maladministrasi, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi atas prakarsa sendiri pada Proyek Strategic Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan, dugaan maladministrasi itulah yang ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, pada medio September 2023 silam.
Namun dari temuan Ombudsman tersebut, secara khusus tidak ditemukan adanya keterlibatan intel asing, sebagaimana yang sempat diungkapkan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
“Secara khusus, kami tidak menemukan itu (keterlibatan intelejen Asing). Kalau bicara indikasi yang menyatakan pihak luar, ya kami enggak bisa menilai kebenaran itu,” kata Johanes dalam konferensi pers di Ombudsman RI, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Dia menjelaskan, konflik di Rempang itu pecah akibat kurangnya komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan warga setempat. Sehingga, PSN Rempang Eco-City terkesan dipaksakan. Apalagi, Ombudsman sendiri menemukan fakta, bahwa sebenarnya perencanaan proyek Rempang Eco-City tersebut memang kurang matang dalam banyak hal.
“Yang kami temukan ini soal perencanaan yang kurang matang dalam banyak hal, serta tidak ada koordinasi yang baik dari (pemerintah) pusat dan daerah. Maka akhirnya dipaksakanlah proyek strategis yang berbenturan dengan hal-hal yang ada di daerah itu,” ujarnya.
Karenanya, Johanes pun menegaskan bahwa penyebab konflik Rempang terjadi, adalah akibat parahnya masalah komunikasi di internal pelaksana PSN Rempang Eco-City tersebut. Sementara, apabila di baliknya terdapat indikasi adanya intervensi pihak asing, Johanes mengaku tak mengetahui mengenai hal tersebut.
“Saat ditegaskan soal tidak adanya indikasi keterlibatan intel asing dalam konflik Rempang tersebut, Johanes pun tak menutup kemungkinan adanya peluang akan hal itu. Utamanya jika dilihat dalam konteks investasi asing.
“Kecuali itu bicara soal investasi asing, dalam konteks penanaman modal asing, ya iya (ada kemungkinan). Tapi kalau kepentingan yang lain, kami belum melihat itu,” ujarnya.