Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terpaksa memperpanjang rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten karena tinggal satu kecamatan yang belum tuntas hingga Rabu malam. Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai’in menyatakan bahwa situasi di luar kendali mereka memaksa untuk memperpanjang waktu rekapitulasi.
Pada Rabu malam, terdapat kecamatan yang membutuhkan waktu lebih lama dalam rekapitulasi karena ada ketidaksesuaian data antara saksi parpol dan data PPK. Meskipun terjadi kegaduhan dan protes dari saksi partai politik terkait perolehan suara, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jember tetap melanjutkan rekapitulasi hingga finalisasi data.
Beberapa kecamatan seperti Kaliwates, Silo, dan Sumberbaru serta Patrang memerlukan penyandingan data dengan benar karena adanya protes saksi parpol. Meski demikian, diharapkan rekapitulasi penghitungan suara dapat selesai pada malam itu juga.