Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menekankan pentingnya pengawasan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pemerintah daerah agar dapat meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Fadel mengatakan bahwa pengawasan oleh DPD berbeda dengan DPR RI, dimana DPD fokus pada pemerintah daerah.
DPD memiliki fungsi pengawasan yang kuat, terutama karena anggotanya berasal dari tokoh-tokoh di daerah. Dalam pengawasan terhadap kinerja pemerintah, DPD mewakili kepentingan daerah bukan kepentingan partai politik. Fadel juga menegaskan bahwa pengawasan oleh DPD harus sesuai dengan Undang-Undang No. 17/2014 dan bertujuan untuk memperkuat daerah serta kelembagaan DPD.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan DPD, Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI akan merumuskan tata cara pengawasan yang sesuai dengan hukum. FGD telah dilakukan dengan FH Unpad untuk membicarakan penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Akademisi Unpad memberi masukan agar ruang lingkup pengawasan DPD disesuaikan dengan kemampuan DPD sendiri.
Darmansyah Husein, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD, menegaskan bahwa DPD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dengan fungsi pengawasan sebagai yang paling kuat karena anggotanya berasal dari tokoh-tokoh di daerah. Fadel juga menyatakan bahwa pengawasan oleh DPD sering kali lebih tajam dan membumi.
Artikel ini disusun oleh Bagus Ahmad Rizaldi dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro, serta merupakan hak cipta © ANTARA 2024.