Jakarta (ANTARA) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menjadi sorotan karena rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengembalikan PKB ke naungan NU.
PKB didirikan pada 23 Juli 1998 dalam momentum transisi politik Indonesia menuju era Reformasi pasca runtuhnya rezim Orde Baru.
Partai PKB lahir dari usulan masyarakat NU kepada PBNU untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.
Usulan nama Partai yang diajukan antara lain Nahdlalul Ummah, Kebangkitan Umat, dan Kebangkitan Bangsa. Sedangkan usulan lambang Partai yang banyak adalah gambar bumi, bintang sembilan, dan warna hijau.
PBNU berhati-hati dalam menerima usulan tersebut karena keputusan Muktamar NU yang menyatakan bahwa NU tidak terikat dengan partai politik dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.
PBNU membentuk Tim Lima yang dipimpin oleh beberapa tokoh NU untuk mewujudkan aspirasi warga NU terkait pendirian partai politik.
Gus Dur, bersama tokoh NU lainnya seperti KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH A. Mustofa Bisri, dan KH A. Muchith Muzadi, berperan dalam pendirian PKB dengan dasar Ahlussunnah wal Jamaah.
PKB didirikan dengan tujuan memperjuangkan nilai-nilai Islam yang moderat, mewujudkan keadilan sosial, serta menjaga keberagaman dan kebhinekaan bangsa.
PKB juga berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan, pertahanan, kesejahteraan masyarakat, dan memperjuangkan hak-hak rakyat. PKB terus berupaya memperjuangkan visi dan misi dalam memperkuat demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan di Indonesia.