HomeOtomotifTidak ribet, ini cara...

Tidak ribet, ini cara cek pajak kendaraan via online

Dalam era digital yang serba praktis, mengurus administrasi kendaraan seperti cek pajak kendaraan tidak perlu lagi dilakukan secara konvensional, misalnya mengantre di loket. Anda bisa memeriksa status pajak kendaraan secara online. Cek pajak kendaraan secara daring memungkinkan Anda untuk mengecek status dan jumlah pajak kendaraan melalui situs resmi atau aplikasi mobile yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Anda pun dapat dengan cepat mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk tanggal jatuh tempo dan kemungkinan denda jika ada keterlambatan. Proses itu tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mempermudah perencanaan pembayaran pajak, sehingga Anda bisa memastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi legal dan terdaftar.

Adapun perhitungan pajak kendaraan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu menjumlahkan beberapa komponen, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), biaya untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Dengan membayar pajak tepat waktu, pemilik kendaraan dapat mencapai efisiensi biaya. Ini menghindari pembayaran denda yang dikenakan jika pajak tidak dibayar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut ini adalah cara pengecekan pajak kendaraan melalui online dengan situs resmi atau aplikasi mobile memungkinkan Anda untuk memeriksa status pajak kapan saja dan dari mana saja.

Cek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat:

Setiap daerah di Indonesia memiliki situs resmi untuk cek pajak kendaraan melalui online. Anda bisa mengunjungi web resmi dari Samsat untuk mengetahui informasi pengecekan pajak kendaraan sesuai daerah dengan nomor kendaraan Anda di situs https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online

1. Kunjungi situs resmi, sesuai dengan daerah dari nomor kendaraan Anda. Sebagai contoh nomor kendaraan di daerah Jawa Barat di situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

2. Setelah Anda mengunjungi situs tersebut, masukkan informasi nomor polisi kendaraan bermotor Anda. Isi data mulai dari huruf awal, angka pada plat, dan huruf akhir nomor plat kendaraan (contoh: D 1111 XX)

3. Kemudian Anda pilih jenis warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hitam, merah, dan kuning

4. Selanjutnya centang dengan klik verifikasi ”Saya bukan robot” => ”Lihat info”

5. Selanjutnya akan keluar rincian mengenai detail kendaraan Anda. Terdiri dari informasi kendaraan, informasi pajak dan PNBP, serta rincian informasi biaya

Cek pajak kendaraan melalui aplikasi ”SIGNAL” (Samsat Digital Nasional):

1. Instal aplikasi “SIGNAL” melalui play store (android) dan app store iOS

2. Setelah terinstal, buka aplikasi pada perangkat Anda, kemudian baca beberapa informasi mengenai aplikasi kemudian geser kanan hingga menemukan “Lanjut ke Beranda” pilih dan setujui Signal mengakses lokasi.

3. Kemudian Anda buka profil di sudut kanan bawah, untuk melakukan pendaftaran akun Signal dan pilih “Daftar Disini”

4. Anda diminta masukkan NIK E-KTP, nama sesuai E-KTP, alamat email aktif, nomor telepon, dan buat kata sandi. Kemudian Anda centang untuk menyetujui dan pilih ”lanjut”

5. Kemudian Anda verifikasi dengan melakukan foto E-KTP Anda dan foto wajah Anda dengan selfie. Kemudian Anda akan dikirimkan kode OPT melalui nomor telepon yang Anda daftarkan

6. Bila sudah terdaftar, verifikasi kembali akun Anda dengan email. Buka email yang Anda daftarkan dan lakukan verifikasi untuk melanjutkan.

7. Masuk kembali aplikasi Signal. Di menu beranda Anda pilih ”Tambah kendaraan bermotor”

8. Masukkan pemilik kendaraan milik sendiri atau milik satu KK, masukkan data kendaraan bermotor Anda dari NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

9. Setelah berhasil ditambahkan, selanjutnya Anda pilih ”Pendaftaran pengesahan STNK” Di posisi bagian tengah bawah.

10. Masukkan NRKB atau nomor registrasi dari kendaraan Anda, pilih “Lanjutkan” selanjutnya akan keluar mengenai informasi pajak kendaraan yang harus dibayar. Dari informasi surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebelum melakukan proses pembayaran.

Source link

Berita populer

Semua Berita

7 Kesalahan Pemula dalam Bermain Catur yang Harus Dihindari

Catur tidak hanya sekadar adu kecerdasan, tapi juga melibatkan kesabaran, perhitungan,...

Tips Kerokan Aman dan Efektif untuk Redakan Masuk Angin

Terkokan adalah salah satu metode pengobatan tradisional yang umum digunakan di...

Prabowo Announces Record Judge Salary Boost After 18 Years

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim...

Kapan Bayi Bisa Duduk: Cara Melatih dan Tanda Perkembangannya

Bagi para orang tua, pertanyaan tentang kapan bayi bisa duduk seringkali...

Baca Sekarang

7 Kesalahan Pemula dalam Bermain Catur yang Harus Dihindari

Catur tidak hanya sekadar adu kecerdasan, tapi juga melibatkan kesabaran, perhitungan, dan pengalaman. Bagi pemula, permainan ini sering terasa rumit karena membutuhkan ketelitian dalam setiap langkah. Terlalu fokus menangkap bidak lawan, membuka permainan tanpa rencana, terlalu cepat mengorbankan pion, hingga mengabaikan keselamatan raja adalah beberapa kesalahan umum...

Tips Kerokan Aman dan Efektif untuk Redakan Masuk Angin

Terkokan adalah salah satu metode pengobatan tradisional yang umum digunakan di Indonesia untuk meredakan gejala masuk angin. Dengan melancarkan sirkulasi darah dalam tubuh, terasa ringan dan gejala masuk angin dapat berkurang. Namun, tidak semua orang tahu cara melakukan kerokan secara tepat dan aman. Untuk melakukan kerokan yang baik,...

Prabowo Announces Record Judge Salary Boost After 18 Years

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim secara nasional, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Hal ini merupakan respons terhadap stagnasi gaji hakim selama hampir dua dekade yang telah memaksa banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil, untuk menghadapi kesulitan finansial. Prabowo menekankan...

Kapan Bayi Bisa Duduk: Cara Melatih dan Tanda Perkembangannya

Bagi para orang tua, pertanyaan tentang kapan bayi bisa duduk seringkali menjadi perhatian utama. Karena kemampuan duduk merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan motorik kasar bayi, dan juga menjadi syarat sebelum bayi bisa mulai mengonsumsi makanan pendamping ASI (MPASI). Umumnya, bayi mulai belajar duduk antara usia...

Inflasi Medis RI: OJK Ungkap Skema Co-Payment Klaim Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait skema pembagian risiko (co-payment) untuk produk asuransi kesehatan komersial dengan tujuan menekan dampak inflasi medis tinggi di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa inflasi medis yang tinggi telah menyebabkan kenaikan biaya atau...

Prabowo: Suara Menggetarkan dalam Momen Emosional

Presiden RI Prabowo Subianto hadir di gedung Mahkamah Agung pada Kamis (12/6) dengan peran sebagai pemimpin negara serta suara dari jutaan rakyat kecil yang merindukan keadilan. Dalam pidatonya, Prabowo dengan penuh semangat menyampaikan makna keadilan bagi masyarakat yang paling rentan. Dengan mata yang terharu, Prabowo menekankan pentingnya...

Manfaat Bermain Catur untuk Kesehatan Otak dan Mental

Bermain catur bukan sekadar sebuah permainan papan yang menantang kecerdasan, tetapi juga merupakan sebuah latihan mental yang memberikan manfaat besar bagi kesehatan otak dan keseimbangan emosional seseorang. Di balik strategi dan gerakan taktis, catur melatih kemampuan berpikir kritis, konsentrasi, dan pengendalian diri. Selain itu, bermain catur secara...

Pesan Tiket Gratis Ancol: Syarat & Periode 10-20 Juni 2025

Ancol Merayakan HUT Jakarta ke-498 dengan Tiket Masuk Gratis dan Diskon Spesial Restoran Ancol merayakan HUT Jakarta ke-498 dengan memberikan tiket masuk gratis dan diskon spesial restoran kepada pengunjungnya. Program ini berlaku mulai dari 10 Juni hingga 20 Juni 2025, di mana setiap hari tiket gratis dapat digunakan...

Prabowo’s Emotional Speech At Supreme Court: Key Takeaways

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pesan yang penuh emosi tentang keadilan saat berdiri di podium di dalam Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis. Menekankan pentingnya hakim yang adil dan berprinsip, beliau berbicara sebagai suara jutaan warga biasa yang tidak memiliki kekuatan untuk menavigasi sistem hukum. Pidato emosional...

Kolaborasi dengan Perusahaan Korsel untuk Membuka Unit Usaha Baru

PT Patra Drilling Contractor (PDC), anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, telah menjalin kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan, Gastron Co. Ltd. Kerja sama ini termanifestasi melalui penandatanganan Amandemen Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PDC, Faried Iskandar Dozyn,...

Prabowo: Kritik Hakim, Tangkap Koruptor, Lolos di Pengadilan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya peranan lembaga yudikatif sebagai penjaga terakhir keadilan bagi rakyat Indonesia. Pada acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA), beliau mengumumkan keputusan strategis pemerintah untuk meningkatkan gaji seluruh hakim di Tanah Air. Prabowo menegaskan bahwa sistem hukum yang dapat menjamin keadilan bagi...

Fenomena Brain Rot: Dampak Konten Digital pada Otak

Brain rot atau pembusukan otak belakangan ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pengguna aktif media sosial. Fenomena ini mencerminkan pelemahan fungsi otak akibat terus-menerus menyerap konten digital berkualitas rendah. Pada tahun 2024, Oxford University Press menetapkan "Brain Rot" sebagai Word of the Year, menandakan meningkatnya kesadaran...