Kejadian pemukulan wasit dalam pertandingan sepak bola antara Sulawesi Tenggara dan Aceh pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara pada Sabtu, 14 September 2024, di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Indonesia.
Tindakan pemukulan tersebut dianggap sebagai tindakan kriminal selama pertandingan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut. Menurut Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno, tindakan tersebut tidak dapat diterima meskipun adanya kontroversi selama pertandingan.
Indikasi adanya pertandingan yang tidak adil menjadi pemicu pemukulan terhadap wasit, yang kemudian disikapi oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pencemaran nama baik sepak bola Indonesia. Tindakan kriminalitas pada PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dikecam oleh KONI Pusat, PB.PON, dan PSSI, serta akan diusut secara menyeluruh.
PSSI akan melakukan investigasi mendalam terhadap atlet, wasit, dan pihak lain yang terlibat, dengan ancaman hukuman maksimal bagi yang terbukti bersalah. Proses selanjutnya akan mengikuti norma dan regulasi PSSI, serta akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
Ketua Bidang Pertandingan PB.PON XXI wilayah Aceh, Teuku Banta, juga mengecam kegaduhan yang terjadi dan mengharapkan agar PON XXI di wilayah Aceh menjadi yang terbaik. Diharapkan Aceh dapat menjadi tuan rumah yang baik bagi kontingen tamu untuk menjaga kondusivitas acara tersebut.