Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak ke-13 di dunia, dimana sekitar 37,9 persen dari total populasi 270 juta jiwa adalah perokok. Rokok mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan tubuh, baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif.
Setiap tahunnya, lebih dari 8 juta orang meninggal akibat rokok, dimana 7 juta di antaranya adalah perokok aktif dan 1.2 juta sisanya adalah perokok pasif. Dalam satu batang rokok terdapat lebih dari 7 ribu bahan kimia, di mana 250 di antaranya berpotensi membahayakan kesehatan, termasuk 70 zat yang diketahui menyebabkan kanker.
Asap rokok mengandung sekitar 5 ribu senyawa racun yang dapat merusak tubuh. Senyawa dan zat berbahaya dalam rokok juga bersifat karsinogenik, meningkatkan risiko kanker dan merusak sel-sel tubuh.
Beberapa kandungan berbahaya dalam rokok antara lain: karbon monoksida, nikotin, tar, hidrogen sianida, benzena, formaldehida, arsenik, kadmium, dan amonia. Kandungan tersebut dapat menyebabkan gangguan pada organ vital dan meningkatkan risiko penyakit serius seperti kanker.
Penting bagi perokok untuk menyadari dampak negatif rokok pada tubuh dan mempertimbangkan untuk berhenti merokok. Berhenti merokok dapat membantu mencegah kerusakan lebih lanjut pada organ-organ vital dan menjaga kesehatan tubuh. Dukungan lingkungan, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan kesehatan rutin juga dapat membantu dalam proses berhenti merokok.