Triwatty Marciano menjabat sebagai Ketum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi) periode 2020-2024 hingga Munas XIV Pordasi 2024 yang akan dilaksanakan pada 13-15 November 2024. Pordasi adalah organisasi olahraga berkuda yang didirikan pada 9 Juni 1966 dan merupakan anggota sah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam situasi yang berkembang di masyarakat, terdapat undangan untuk Munaslub tanggal 2 November 2024 kepada semua Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi yang ditandatangani oleh Aryo Djojohadikusumo sebagai Ketum PP.Pordasi. Undangan tersebut dilengkapi dengan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0001466.AH.01.08. Tahun 2024 tanggal 26 September.
Triwatty menegaskan bahwa undangan untuk Munaslub tersebut tidak memiliki izin dari KONI Pusat, yang dapat menimbulkan dampak yang rumit bagi keberlangsungan organisasi. PP.Pordasi telah berhasil menyelenggarakan Munaslub Hybrid dengan tema ‘Transformasi Organisasi, Menuju Kemandirian Pordasi’ pada 9 Juni 2024. Agenda utama dari Munaslub tersebut adalah menyempurnakan AD/ART Pordasi 2024 untuk membentuk Pordasi sebagai konfederasi dengan empat anggota federasi.
Selama konferensi pers, Triwatty menyampaikan harapannya agar aturan yang telah dibuat dapat diterapkan dengan baik saat Munas XIV. Hal ini juga diharapkan dapat diluruskan oleh media serta tetap menjunjung tinggi sportivitas dan kedisiplinan dalam olahraga.
Dewan Pengawas PP.Pordasi, Thony Saut Situmorang, yang juga hadir dalam konferensi pers, memberikan tanggapannya terkait situasi tersebut. Dia menyerahkan tindak lanjut hukum sepenuhnya kepada organisasi dan menyatakan bahwa cara berorganisasi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat ini, fokus PP.Pordasi adalah pada penyelenggaraan Munas XIV Pordasi 2024. KONI Pusat telah memberikan persetujuan melalui Surat Nomor 1610/ORANG/X/2024. Ketum Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Berkuda Memanah, dan Pordasi Polo yang terpilih secara sah akan dikukuhkan dan dilatih oleh Ketum KONI Pusat.
Menurut Kabid Pembinaan Hukum KONI Pusat, Widodo Sigit Pudjianto, secara hukum keolahragaan, kepemimpinan Triwatty Marciano masih diakui. Meskipun ada keputusan hukum yang dikonfirmasi oleh PT.TUN, namun hal tersebut masih menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Terkait informasi lebih lanjut mengenai dasar hukum PP.Pordasi, dapat dilihat pada artikel yang relevan.