Jumat, 25 Oktober 2024 – 17:53 WIB
Jakarta, VIVA – Perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) dikenakan penghentian sementara atau suspensi oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca Juga :
Dibuka Menghijau, IHSG Optimis Rebound di Tengah Lesunya Bursa Asia-Pasifik
Dikutip dari pengumuman BEI, langkah suspensi itu merupakan upaya cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Sebab, pengumuman BEI itu menyebut bahwa telah terjadi lonjakan harga kumulatif pada saham INPC, yang merupakan milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan dan Tomy Winata tersebut.
Baca Juga :
IHSG Diproyeksi Masih Loyo, Intip Rekomendasi Saham Potensial Cuan
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPC pada perdagangan 25 Oktober 2024,” kata pihak BEI dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca Juga :
IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah, Intip Sederet Saham Kompak Melambung Signifikan
Manajemen BEI menjelaskan bahwa langkah suspensi itu dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar, guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham INPC.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar BEI.
IHSG Memerah Pada Penutupan Sesi I, 5 Saham Ini Melesat Tajam
IHSG masih terkapar di zona merah pada penutupan sesi I perdagangan pasar, Jumat (25/10/2024) siang. IHSG melemah sebanyak 0,14 persen atau 10,51 poin ke level 7.706.
VIVA.co.id
25 Oktober 2024