Pada bulan Januari 2020, Harun Masiku, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus suap yang terkait dengan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menimpanya, namun keberadaannya masih misterius sampai saat ini. Meskipun KPK terus berupaya untuk menemukannya dan memperbarui surat penangkapan, Harun Masiku tetap tidak berhasil ditangkap. Kasus yang melibatkan Harun Masiku juga membawa nama Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang juga terlibat dalam kasus tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto diumumkan berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada Desember 2024. Kasus yang melibatkan kedua tokoh ini telah menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu korupsi di DPR RI.
Harun Masiku lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971 dan merupakan mantan kader PDIP. Sebelum menjadi buronan, ia aktif dalam dunia politik dan merupakan calon legislatif PDIP untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019. Kasus yang menjeratnya berasal dari Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2020, Harun Masiku tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga melarikan diri ke luar negeri.
KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Harun Masiku, termasuk dengan menawarkan hadiah sebesar Rp 8 miliar bagi siapa pun yang dapat membantu dalam penangkapannya. Hingga Desember 2024, keberadaan Harun Masiku masih misterius dan ia tetap menjadi buronan KPK. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai integritas dalam dunia politik di Indonesia.