Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Ini terjadi setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dilakukan pada 20 Desember 2024, di mana surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU. Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan masuk dalam daftar pencarian orang sejak 17 Januari 2020.
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 dan tumbuh dengan minat besar terhadap budaya Jawa, terutama cerita Mahabharata. Ia menyelesaikan pendidikan di bidang teknik kimia di UGM dan kemudian meraih gelar S-3 di bidang Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan, Bogor.
Karier profesional Hasto dimulai dari PT Rekayasa Industri hingga terlibat dalam berbagai proyek strategis. Karier politiknya dimulai pada awal 1990-an dan menjadi anggota DPR RI sejak 2004. Sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sejak tahun 2014, Hasto telah berhasil melakukan restrukturisasi manajemen partai dengan prinsip modernisasi.
Hasto juga memainkan peran penting dalam kampanye politik nasional, terutama dalam membantu kemenangan Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014 serta 2019. Bagi Hasto, ideologi Sukarno bukan hanya merupakan pemikiran politik, melainkan landasan spiritual perjuangan yang tercermin dalam setiap kebijakan partai yang ia susun.