PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re telah menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi melalui digitalisasi sistem layanan reasuransi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnis. Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga tanggung jawab dalam memberikan informasi berkualitas kepada publik. Selain itu, Indonesia Re juga akan menguatkan literasi dan informasi mengenai industri perasuransian kepada masyarakat melalui berbagai program kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun.
Prestasi Indonesia Re dalam menerima penghargaan sebagai “BUMN Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 juga menjadi bukti dari komitmen perusahaan ini. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada Indonesia Re dan badan publik lainnya yang konsisten dalam menerapkan keterbukaan informasi. Penyelidikan yang dilakukan oleh KIP terhadap 363 badan publik menunjukkan peningkatan komitmen dalam menerapkan prinsip keterbukaan, termasuk oleh BUMN. Diharapkan penghargaan ini dapat mendorong badan publik lainnya untuk terus meningkatkan pelaksanaan UU KIP.
Sebagai langkah konkret, Indonesia Re telah melakukan berbagai inovasi dalam hal keterbukaan informasi, seperti digitalisasi layanan informasi melalui pengembangan website perusahaan, pembuatan aplikasi PPID, dan optimalisasi media sosial untuk memudahkan akses informasi oleh publik. Program-program seperti ‘Indonesia Re Mengajar’, majalah ‘ReInfokus’, kanal podcast ‘Reinpodcast’, dan kantor layanan informasi publik juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan literasi dan inklusi asuransi dan reasuransi di masyarakat.