Baru-baru ini, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan nama mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024. Langkah ini menarik perhatian publik mengingat posisi Jokowi sebagai kepala negara dari salah satu demokrasi terbesar di dunia. Daftar tersebut juga mencakup nama-nama besar lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Nama-nama ini merepresentasikan tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengaruh besar tetapi juga diwarnai kontroversi terkait dugaan korupsi tingkat global.
Joko Widodo membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan bukti yang dimiliki OCCRP terkait keterlibatannya dalam korupsi. Ia menyatakan bahwa tuduhan ini merupakan fitnah dan bagian dari kampanye negatif terhadap dirinya. Jokowi juga menekankan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada bukti yang menunjukkan ia terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi. Meskipun OCCRP mengakui tidak memiliki bukti tentang keterlibatan Jokowi dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya, namun mereka tetap mencantumkan namanya berdasarkan penilaian terhadap peningkatan kasus korupsi di Indonesia dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinannya.
Perdebatan pun muncul di masyarakat Indonesia terkait kontroversi ini. Beberapa kelompok pendukung Jokowi membela mantan presiden tersebut dengan menekankan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadapnya tetap tinggi dan tidak ada putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatannya dalam praktik korupsi. Namun, kritik juga dilontarkan terkait meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tanpa bukti langsung yang mengaitkan Jokowi dengan kasus-kasus tersebut.
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi. Didirikan pada tahun 2006, OCCRP memiliki misi utama untuk memperluas dan memperkuat jurnalisme investigatif global serta mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi agar publik dapat menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan. Lembaga ini telah mencapai berbagai pencapaian signifikan dan menerima dukungan dari berbagai donor untuk memperkuat program-program jurnalisme investigatif yang dijalankannya.