Di zaman digital saat ini, penyalahgunaan data pribadi menjadi ancaman serius. Salah satunya adalah penggunaan data pribadi tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online ilegal. Banyak kasus di mana NIK yang tertera pada KTP digunakan secara tidak sah untuk pengajuan pinjaman, yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak reputasi sebagai debitur. Oleh karena itu, penting untuk rutin memeriksa apakah NIK Anda telah disalahgunakan. Salah satu cara resmi dan aman untuk melakukannya adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK.
Melalui layanan SLIK, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah NIK Anda telah digunakan untuk pinjaman online yang tidak Anda kenali. Ada dua cara untuk melakukan pengecekan, yaitu secara online dan offline. Secara online, langkah-langkahnya meliputi kunjungi situs OJK, lengkapi formulir, unggah dokumen pendukung, dan cek status permohonan. Sedangkan secara offline, pemohon harus datang langsung ke kantor OJK terdekat dan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah NIK Anda digunakan untuk pinjaman online yang tidak sah. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke OJK melalui saluran resmi untuk langkah lebih lanjut dan menghindari kerugian lebih lanjut. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu melindungi data pribadi Anda.