Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons positif terhadap ditunjuknya PT Pegadaian (Persero) sebagai bank emas atau bullion bank yang memungkinkan Indonesia tidak hanya sebagai produsen emas, tetapi juga sebagai negara penyimpan emas yang terpercaya. Hal ini menciptakan tempat penyimpanan emas yang aman bagi masyarakat maupun pemerintah. Selain itu, keberadaan bank emas juga dapat mempercepat hilirisasi komoditas emas, terutama melalui kolaborasi antara PT Antam Tbk dan PT Freeport Indonesia dalam pengolahan emas batangan di dalam negeri.
Erick menekankan bahwa kerja sama antara Freeport dan Antam akan membentuk cadangan emas yang mencukupi untuk dijadikan tabungan emas masyarakat. Dorongan untuk penetapan bank emas juga disambut baik oleh OJK dan pihak terkait. Erick juga mendorong sektor swasta untuk menyertakan izin dalam usaha bank emas, mengingat pentingnya keberadaan tempat penyimpanan emas di Indonesia, meski negara ini merupakan produsen emas.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion, termasuk deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik izin usaha bulion yang berhasil didapatkan oleh perusahaan setelah berjuang selama dua tahun. Gadai emas menjadi prioritas bisnis Perseroan selama ini, dengan produk gadai dan non-gadai yang ditawarkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, langkah Pegadaian sebagai bank emas pertama di Indonesia merupakan terobosan yang diharapkan dapat memajukan sektor penjualan emas dan memperkuat keberadaan sektor perbankan dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia.