PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut akan menerapkan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023. Perubahan jadwal keberangkatan kereta api akan terjadi dengan kebijakan ini. Vice President PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menjelaskan bahwa Gapeka adalah pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang mencakup informasi stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan. Dalam Gapeka 2025 pelanggan akan merasakan manfaat seperti penambahan pemberhentian di stasiun tertentu untuk pelayanan naik turun penumpang. Sofan juga mengingatkan calon penumpang agar memeriksa kembali jadwal perjalanan mereka karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA. Pemesanan tiket KA dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau saluran penjualan tiket lainnya. KAI berkomitmen untuk memprioritaskan keselamatan selama pergantian Gapeka dengan menyelenggarakan posko di berbagai unit kerja untuk memastikan layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar. Jadwal keberangkatan KA terbaru di wilayah PT KAI Divre I Sumut mulai 1 Februari 2025 telah diumumkan untuk KA Sribilah Utama (Medan-Rantau Prapat PP), KA Putri Deli (Medan-Tanjung Balai PP), KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar PP), dan KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang PP). Seluruh penumpang diharapkan untuk mematuhi jadwal yang tertera pada tiket agar perjalanan berjalan lancar dan tepat waktu.