Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Profesor Didin S Damanhuri, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pergeseran paradigma menuju pembangunan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini sangat kompleks dan memerlukan waktu yang lebih lama untuk diperbaiki. Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen adalah dengan melakukan pembenahan dalam seluruh sektor, bukan hanya sektor ekonomi semata.
Profesor Didin menekankan pentingnya memperbaiki regulasi dan penegakan hukum sebagai upaya untuk mengurangi kebocoran anggaran negara. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan penghematan nasional dan mengevaluasi sistem profit sharing dari sektor pengelolaan sumber daya alam. Dia menyoroti perlunya pembagian yang lebih merata antara pemerintah dan pelaku usaha yang mengembangkan sumber daya Indonesia, seperti sawit, nikel, batu bara, dan migas.
Selain itu, Profesor Didin juga menyoroti adanya dana senilai Rp300 triliun dari sektor sawit yang tidak masuk ke negara, serta perlunya pengembangan dan keterlibatan sektor UMKM dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia menyatakan harapannya agar pemerintah menurunkan pajak guna meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan insentif kepada industri besar untuk efisiensi dan inovasi.
Perbaikan tata kelola negara juga dianggap sebagai kunci untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dan menghindari middle-income trap. Profesor Didin menekankan pentingnya penempatan menteri yang kompeten untuk mendukung rencana pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembenahan tata kelola dan orientasi negara menjadi hal yang sangat penting dalam mencapai kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.