Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat untuk bersabar selama proses transisi kebijakan penghapusan pengecer LPG 3 kg dan beralih ke pangkalan resmi. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang harus mencari gas melon dari tempat yang lebih jauh akibat perubahan dalam sistem distribusi. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan disebabkan oleh kelangkaan LPG 3 kg, melainkan untuk menyesuaikan dengan perubahan yang ada. Dalam konferensi pers, Bahlil menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memberikan waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Adapun alasan di balik penghapusan pengecer tersebut adalah laporan mengenai permainan harga oleh beberapa kelompok dalam jalur distribusi pengecer. Dengan demikian, pemerintah memutuskan bahwa LPG 3 kg hanya dapat dibeli di pangkalan resmi Pertamina untuk menghindari penyalahgunaan dan pengaturan harga tidak wajar. Namun, pengecer yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk meningkatkan status menjadi pangkalan resmi. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengontrol harga LPG 3 kg lebih baik dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang. Meskipun membutuhkan penyesuaian dari masyarakat, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi berjalan dengan tepat serta melindungi konsumen dari praktik harga yang merugikan.