Semakin meningkatnya permintaan akan buah kurma telah mendorong perhatian terhadap potensi pengembangan komoditas kurma di Indonesia. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia telah mengimpor kurma dengan jumlah besar, mencapai 55,43 ribu ton sepanjang tahun 2024, dengan nilai mencapai US$79,74 juta. Trend impor kurma ini mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya, terutama menjelang bulan Ramadan, dengan jumlah impor yang tetap stabil di kisaran puluhan ribu ton.
Potensi pengembangan budidaya kurma lokal di Indonesia turut diperhitungkan mengingat iklim tropis yang mendukung pertumbuhan pohon kurma. Beberapa wilayah di Indonesia, seperti Provinsi Riau dan Lombok Utara (NTB), telah terbukti memiliki kondisi iklim yang mendukung pertumbuhan kurma. Meskipun tantangan utama dalam budidaya kurma adalah kelembapan tinggi dan curah hujan yang berbeda dengan habitat aslinya, pengalaman menunjukkan bahwa kurma dapat tumbuh di berbagai kondisi dengan teknik budidaya yang tepat.
Pemerintah Indonesia telah mulai mendukung pengembangan komoditas kurma sejak 2006, dengan memasukkan tanaman kurma sebagai salah satu komoditas binaan Ditjen Hortikultura. Dukungan dari lembaga penelitian, pemerintah, dan komunitas petani turut mempercepat perkembangan teknologi budidaya kurma di Indonesia. Berbagai kisah sukses petani kurma, seperti Iwan Tarigan di Sumatera Utara dan perkebunan Kurma Datu di Lombok Utara, menjadi bukti bahwa dengan inovasi, adaptasi, dan teknik pertanian yang tepat, budidaya kurma dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan di Indonesia.