Pemerintah diminta untuk bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan pemalsuan MinyaKita, karena kecurangan ini merugikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Anggota Komisi VI DPR RI, M Sarmuji menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum penyeleweng takaran MinyaKita sudah sangat serius dan sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen. Menurutnya, Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan perlu melakukan audit menyeluruh terhadap produsen yang memiliki izin produksi dan memberikan sanksi yang sesuai jika ditemukan pelanggaran. Sarmuji juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin meraup keuntungan secara ilegal. Perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas utama dalam menanggulangi kecurangan terkait MinyaKita. Semua kerugian masyarakat akibat tindakan pemalsuan ini harus diusut secara tuntas dan pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.