Bulan Suci Ramadan selalu diidentikan dengan peningkatan pola belanja masyarakat yang dapat memicu kenaikan harga kebutuhan barang dan jasa. Inflasi yang terkendali dianggap positif karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta stabilitas harga. Inflasi terkendali juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Inflasi sendiri dapat terjadi karena tekanan permintaan, penawaran, dan ekspektasi.
Teori demand pull inflation menyatakan bahwa inflasi terjadi akibat excess demand yang melebihi kapasitas produksi yang tersedia. Hal ini sering terjadi pada hari besar keagamaan seperti bulan Ramadan atau Idul Fitri. Sementara itu, teori cost push inflation menyatakan bahwa inflasi dipengaruhi oleh naiknya faktor produksi seperti bahan baku dan upah tenaga kerja. Ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap tingkat inflasi di masa depan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengontrol inflasi selama bulan Ramadhan agar tidak merugikan daya beli masyarakat. Pemerintah dapat menjaga ketersediaan stok barang dan jasa di pasaran, mengkontrol distribusi, dan mencegah praktik penimbunan barang. Dengan kebijakan yang tepat, inflasi dapat dikendalikan dan daya beli masyarakat terjaga, terutama selama bulan Ramadhan.