Pada Jumat, 18 April 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon jamaah haji ilegal yang ingin pergi ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soekarno-Hatta. Tindakan ini dilakukan berkat kerja sama antara Polisi, Imigrasi, dan Kementerian Agama. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa 10 orang tersebut hendak pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Mereka berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan akan menaiki pesawat Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia. Sejumlah petugas Imigrasi menaruh kecurigaan pada rombongan ini dan menunda keberangkatannya setelah pemeriksaan. Selama pemeriksaan, calon jamaah haji ilegal mengakui bahwa mereka akan menggunakan visa kerja untuk pergi haji dan telah membayar biaya perjalanan kepada agen travel dengan jumlah yang beragam. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah praktek ilegal yang dapat membahayakan calon jamaah haji dan mengganggu ketertiban umum. Kemenag akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.