TNI Angkatan Laut (AL) berharap utang bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp 3,2 triliun bisa diputihkan. Hal ini menjadi perbincangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR bersama TNI AL, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa regulasi terkait pemutihan piutang akan dikaji bersama pemerintah sebagai pemegang saham. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, Pertamina bertanggung jawab dalam menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan pelayanan energi kepada masyarakat. Sementara keputusan terkait subsidi BBM untuk instansi atau lembaga negara sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa tunggakan pembayaran BBM yang mencapai triliunan rupiah telah mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Oleh karena itu, TNI berharap utang tersebut dapat diputihkan untuk mempermudah aktivitas operasional mereka.