Wacana terkait tuntutan pengemudi ojek daring/online (ojol) untuk menjadi pegawai tetap di perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator menjadi perbincangan hangat. Maxim Indonesia dan Grab Indonesia memberikan tanggapan terkait hal ini. Maxim Indonesia menganggap status mitra sebagai pendekatan yang paling tepat untuk pengemudi ojol karena memberikan fleksibilitas waktu dan pekerjaan yang diinginkan. Hal ini berbeda dengan status karyawan yang mensyaratkan jam kerja minimal 40 jam seminggu dan pemenuhan pesanan dari satu aplikator pemberi kerja saja.
Menurut Maxim Indonesia, status kemitraan memberi pengemudi pilihan untuk bekerja sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka. Sebagian besar pengemudi bahkan tidak bekerja lebih dari 4 jam seminggu. Sebaliknya, status karyawan justru dapat menimbulkan ketidakpuasan di antara pengemudi karena aturan yang harus dipatuhi. Fleksibilitas dan kenyamanan kerja pengemudi dapat terganggu jika mereka diwajibkan menjadi karyawan.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, juga menegaskan bahwa model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama aplikator dalam bisnis ride hailing. Fleksibilitas dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan menjadi nilai lebih dari model kemitraan ini. Jika pengemudi diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, mereka akan terikat aturan jam kerja, batas usia, target performa, serta keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung.
Kesimpulannya, model kemitraan memberikan lebih banyak keuntungan bagi pengemudi ojol dalam hal fleksibilitas dan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Konversi menjadi pekerja tetap dapat menghilangkan fleksibilitas tersebut, sehingga perlu dipertimbangkan dengan baik bagi pengemudi ojol sebelum mengambil keputusan. Semoga dengan pendekatan yang tepat, semua pihak dapat meraih keuntungan yang adil dalam industri ride hailing.