Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh Pemerintah disambut dengan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan oleh Komisi XII DPR. Menurut Ketua Komisi tersebut, langkah ini didasari oleh alasan yang jelas dan terukur, bukan karena tekanan opini. Penjelasan dari Menteri ESDM pun dianggap gamblang dan komprehensif, membuka pemahaman publik yang lebih baik terhadap isu ini.
Komisi XII DPR RI, yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam mendorong praktik pertambangan hijau di Indonesia. Mereka berharap agar konsep ‘green mining’ dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga tengah merancang ulang sektor pertambangan untuk menjadikan green mining sebagai standar utama pengelolaan sumber daya alam ke depan.
Dalam konferensi yang dihadiri oleh jajaran pemerintahan, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan, terlihat adanya sinergi lintas kementerian dalam menjaga integritas kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dianggap sebagai wujud pemerintahan yang solid dan transparan. Dengan demikian, Komisi XII DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertambangan di Tanah Air.