Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Spekulasi muncul bahwa S. F. Hariyanto berpotensi menggantikan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau setelah Abdul Wahid resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau.
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak yang mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. S. F. Hariyanto sendiri merupakan tokoh yang tidak asing di Riau, tumbuh di Pekanbaru dan berkontribusi untuk membangun tanah kelahirannya.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, S. F. Hariyanto memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan Penjabat Gubernur Riau. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, harta kekayaan S. F. Hariyanto mencapai Rp14,05 miliar dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp14.052.491.162 pada saat LHKPN disampaikan.
Profil dan kekayaan S. F. Hariyanto menjadi perhatian publik menyusul kasus OTT yang menimpa Gubernur Riau Abdul Wahid. Informasi terkini terkait perkembangan kasus dan potensi pergantian kepemimpinan di Riau dapat diakses melalui sumber yang terpercaya.
